Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay Hadiri Diskusi Publik UU No 11 Tahun 2022

    Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay Hadiri Diskusi Publik UU No 11 Tahun 2022
    Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay Hadiri Diskusi Publik UU No 11 Tahun 2022

    Lampung - - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Mingrum Gumay hadiri diskusi publik UU no 11 tahun 2022 tentang keolahragaan yang digelar di stasiun Radar TV, Rabu (8/2/2023).

    Mingrum Gumay Ketua DPRD Provinsi Lampung menyebutkan hadirnya UU No 11 tahun 2022 merestorasi UU No 3 Tahun 2005 yang pada prinsipnya mempunyai cita-cita dan semangat untuk peningkatan system, kapasitas dan mutu keolahragaan yang ada di Indonesia.

    “Pemerintah pusat sudah melakukan upaya peningkatan sistem melalui UU, ini harus di imbangi melalui pemerintah daerah hingga kebawah agar melaksanakan perspektif yang sama, untuk itu semangat persatuan dan kesatuan dalam bingkai gotong royong perlu dilakukan pemerintah Provinsi Lampung sehingga output yang dirasakan bisa maksimal yang berdampak terhadap peningkatan prestasi dan kompetensi atlet, ” ujar Mingrum.

    Mingrum yang juga sebagai pembina E Sport di Provinsi Lampung mendorong cabang olahraga bersifat kearifan lokal berbasis teknologi sehingga di satu sisi mempunyai nilai edukasi kedaerahan di sisi lain kita mendukung program kesetaraan bagi kaum disabilitas untuk menggali potensi di bidang olahraga elektronik (E Sport).

    “UU terbaru mengatur olahraga berbasis elektronik, kita mulai berkolaborasi lintas sektoral melalui dinas pariwisata dan ekonomi kreatif, pemuda dan olahraga, sosial, tenaga kerja dan lainnya yang bersinggungan dengan hal tersebut, jadi tidak hanya mengejar prestasi saja, ketika dapat piala dan reward selesai tetapi bagaimana keberlanjutan setelahnya baik dari sisi pembinaannya, kesejahteraannya hingga kepastian keberlangsungan hidup seorang atlet harus diperhitungkan secara matang untuk itu gotong royong dan kolaborasi jadi kata kuncinya, ” ungkapnya.

    Tri

    Tri

    Artikel Sebelumnya

    Anggota DPRD Lampung Midi Iswanto Apresiasi...

    Artikel Berikutnya

    Anggota DPRD Lampung Mardiana Gelar Sosialisasi...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Jika Rp.1000 per Hari Duit Rakyat untuk Kesehatan, Kira-kira Cukup Gak?
    Hendri Kampai: Ujian Nasional, Standar Kompetensi Minimal Siswa dan Cerminan Keberhasilan Guru
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan, Menjadi Tuan Rumah di Ladang Sendiri!
    Hidayat Kampai : Menelusuri Dunia Kecerdasan Buatan untuk Menyusun Karya Ilmiah

    Ikuti Kami