Fraksi Fraksi DPRD Lampung Tolak Wacana Pengurangan Jumlah Kursi

    Fraksi Fraksi DPRD Lampung Tolak Wacana Pengurangan Jumlah Kursi

    Namun, saat ini DPRD tak lagi memiliki kewenangan untuk menata dapil DPR/DPRD provinsi. Kewenangan itu kini sepenuhnya dimiliki Komisi Pemilihan Umum (KPU).

    “Kami sudah sepakati untuk dapil DPR RI dan dapil provinsi, sikap kami adalah tidak ada perubahan sama dengan lampiran dalam UU Nomor 7 tahun 2017, ” kata politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Lampung Tengah ini, ditemui se usai rapat lintas fraksi, Rabu (18/1/2023) tadi malam.

    Karena itu, menurut Noverisman Subing dari Fraksi PKB, KPU tak perlu membuat persoalan baru.

    “Jadi jangan bikin persoalan baru. Putusan MK tak memerintahkan menata dapil menata kursi. Coba dibaca deh. Jadi tak setiap keputusan itu harus dilakukan, bisa iya bisa tidak. Kecuali diperintahkan, ” kata Mantan Wakil Bupati Lampung Timur tersebut.

    Tri

    Tri

    Artikel Sebelumnya

    DPRD Lampung Barat Gelar Paripurna HUT Provinsi...

    Artikel Berikutnya

    Ketua Komisi IV DPRD Ismet Roni Tegaskan...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Jika Rp.1000 per Hari Duit Rakyat untuk Kesehatan, Kira-kira Cukup Gak?
    Hendri Kampai: Ujian Nasional, Standar Kompetensi Minimal Siswa dan Cerminan Keberhasilan Guru
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan, Menjadi Tuan Rumah di Ladang Sendiri!
    Hidayat Kampai : Menelusuri Dunia Kecerdasan Buatan untuk Menyusun Karya Ilmiah

    Ikuti Kami